Pilkades Serentak di Pati, Pendaftaran Dibuka 25 Februari

Kemudian pembatasan jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS). Bagi desa yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.500, perlu menetapkan 3 daerah pemilih (Dapil) sehingga maksimal 1 dapil disediakan untuk 500 DPT. Sementara, yang lebih dari itu harus menetapkan 5 dapil.

“Apabila jumlah penduduknya banyak, kami imbau pelaksanaan pilkades diadakan di tempat luas, agar mengurangi risiko klaster penyebaran Covid-19. Misal, di sekolah, lapangan, dan tempat luas lainnya,” tandasnya.

Aturan pelaksanaan pilkades tersebut berdasarkan Perbup Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa Pandemi Covid-19. (*)

Baca juga: Dinkes Pati: Vaksinasi Paling Cepat Kelar pada Maret 2022

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Pendaftaran Pencalonan Kades Di Pati Dibuka 25 Februari‘.

Baca Juga :   Dewan Harapkan Masyarakat Bijak Gunakan Medsos Terutama Tarkait Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar